Persyaratan | : |
- Peserta e-Tender telah terdaftar dan terverifikasi di dalam sistem e-procurement PERUMDAM TIRTA SATRIA
- Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Jasa Konstruksi (IUJK) yang masih berlaku klasifikasi Bangunan Sipil dan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah ( SI002 ) : Kecil
- Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Kualifikasi Usaha Kecil klasifikasi Bangunan Sipil dan Subklasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan Air Limbah ( SI002 ).
- Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2020.
- Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan).
- Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan negara, yang dinyatakan dalam surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,00.
- Pengalaman pekerjaan pembangunan bangunan sipil paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia Barang/Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak, dikecualikan bagi Penyedia Barang/Jasa yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
- Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan :
SKP = 5-P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk pekerjaan yang diperuntukan bagi Kualifikasi Usaha Kecil)
- Memiliki paling kurang :
- 1 (satu) tenaga tetap (minimal SLTA atau sederajat) bersertifikat terampil (SKT) sebagai Pelaksana Perpipaan Air Bersih dengan pengalaman minimal 3 tahun.
- 1 (satu) tenaga tetap (minimal SLTA atau sederajat) bersertifikai petugas K3 Konstruksi sebagai Petugas K3 Konstruksi dengan pengalaman minimal 3 tahun.
Ket : Hasil Pemindaian Sertifikat Ketrampilan (yang masih berlaku) bagi personil sebagaimana tersebut diatas.
- Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/swasta (10% dari HPS) atau sebesar Rp. 326.242.400,00 (tiga ratus dua puluh enam juta dua ratus empat puluh dua ribu empat ratus rupiah).
- Dalam hal peserta akan melakukan KSO :
- wajib mempunyai perjanjian KSO yang memuat persentase KSO dan perusahaan yang mewakili/leadfirm KSO tersebut;
- evaluasi persyaratan pada angka 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, dan 11 dilakukan untuk setiap perusahaan; dan
- evaluasi pada angka 3, setiap anggota KSO harus memiliki salah satu dari SBU yang disyaratkan;
|